Rapat Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian, Langkah Awal Membangun Pertanian Jawa Tengah Tahun 2025

UNGARAN - Dalam rangka penyusunan formulasi dan langkah strategis pembangunan pertanian di Jawa Tengah di tahun 2025, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Rapat Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian yang dihadiri oleh Penyuluh Pertanian lingkup Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah (31/10/2024).
Programa Penyuluhan yang telah disusun dari tahun ke tahun ini adalah komitmen pelaksanaan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian No. 56 tahun 1996 dan No. 301/KPTS/LP.120/4/96. Dan secara teknis telah di terbitkan Peraturan Menteri Pertanian RI No. 47/Permentan/SM.010/9/2016 tentang Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian, yaitu Programa Penyuluhan Pertanian yang merupakan rencana tentang kegiatan penyuluhan pertanian yang memadukan aspirasi petani-nelayan dan masyarakat pertanian dengan potensi wilayah dan program pembangunan pertanian yang menggambarkan keadaan sekarang, tujuan yang ingin dicapai, masalah-masalah dan alternatif pemecahannya, serta cara mencapai tujuan yang dituangkan dalam rencana kegiatan yang disusun secara partisipatif, sistematis, dan tertulis setiap tahun.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pasca Panen, dan Bina Usaha (P2BU), Dr. Dani Ramdani Harun S.P., M.Si., ini adalah upaya serius dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah untuk menentukan langkah sinergi dan program kerja yang efektif, akuntabel dan efisien sebagai pondasi yang kuat untuk memajukan pertanian di Indonesia khususnya Provinsi Jawa Tengah. Dasar acuan pemikiran untuk penentuan Programa Penyuluhan Pertanian ini adalah dari permasalahan di lapangan baik yang dirasakan oleh petani ataupun penyuluh pertanian sebagai garda terdepan dalam pengawalan produksi pertanian.

Komentar


List Komentar


Link terkait
Pemprov Jateng
Lapor gub
LKPP
LPSE
Kementan